Jakarta – Kamis (12/12/2019), Pukul 13.30 WIB bertempat di Halaman Mako Dit resnarkoba Polda Metro Jaya telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Drs. Yusri Yunus) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (AKBP Ahmad Fanani SIK).
Terkait keberhasilan terbesar menangkap dan mengungkap Bandar/ pengedar Narkotika internasional Pakistan-Jakarta-Palembang, Ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam 4 bungkus bekas susu Dancow dan 1 bungkus bekas gula Tropicana Slim seberat 5000 Gr (5 Kg).
Berawal informasi dari masyarakat pada Rabu (11/12/2019) tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan –Palembang-Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara, ditindaklanjuti penyelidikan, didapat info pelaku a/n. SH WNA asal Pakistan.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(dhp/rls/fid)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














