Banten
BNN Banten Musnahkan 95,795 Gram Sabu Hasil Penyitaan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 95,795 gram, Rabu (15/10).
“Pemusnahan itu berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BNN Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang.
Ia mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut hasil penyitaan dari tersangka Adithya alias Bodag.
Pemusnahan sabu itu dengan cara mencampurkan barang sitaan dengan garam dapur dan air untuk memusnahkan reaksi kimia tersebut.
Hasil pemusnahan itu, kata dia, limbahnya dibuang oleh anak buahnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.
Menurut dia, pemusnahan sabu seberat 95,795 gram itu sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim uji laboratorium dari Balai Uji Lab BNN RI.
Sebab semua barang sitaan itu harus dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan positif mengandung narkoba maka dimusnahkan.
“Kami bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai sabu-sabu atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa,” katanya. (ant/kt)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
























