Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah.
“Wacana ini tidak tepat dan sudah sepatutnya untuk ditolak,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (23/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar menuturkan bahwa wacana pengaturan teks khutbah Jumat oleh Pemerintah tersebut merupakan instruksi dari Menteri Agama.
Salah satu dasarnya adalah berdasarkan apa yang disimpulkan Menag dari kunjungannya di Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dimana khatib-khatib masjid berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
Hidayat mengkritik argumentasi pemberlakuan ketentuan itu di Abu Dhabi sebagai dasar pengaturan tersebut. “Menag berkali-kali mengunjungi Arab Saudi, tempat beradanya 2 Masjid Al- Haram, tetapi di Saudi saja tidak ada aturan seperti itu,” ungkap pria yang akrab disapa HNW ini.
Lebih lanjut, Hidayat mewanti-wanti agar pemerintah tidak terlalu jauh mencampuri urusan-urusan keagamaan yang sudah berjalan dengan sangat baik selama berpuluh, bahkan beratus tahun di Nusantara.
“Selama ini tidak ada masalah mengenai khotbah Jumat. Bahkan, rezim Orde Baru tidak membuat aturan penyeragaman teks khotbah Jumat. Jangan sampai rezim Presiden Jokowi digiring unt disalah pahami Umat sbg lebih represif dan tak bersahabat ke Umat/khatib gara2 wacana kontraproduktif dari para pembantunya,” jelasnya.
Hidayat menjelaskan bahwa apabila pemerintah ingin mendukung kehidupan keberagamaan di Indonesia, seharusnya program yang dirancang adalah peningkatan kapasitas pemuka agama.
“Yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas khatib, bukan malah ingin menyeragamkan teks khotbah Jumat,” tandas Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.
Hidayat meminta agar Kemenag fokus saja pada tugas utama yang belum selesai, seperti pengalaman beragama Bangsa Indonesia agar selamat dari darurat moral, solusi atas daftar tunggu haji, atau memikirkan pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah.
“Bukan malah terus melontarkan wacana yang kontraproduktif dan kontroversial bagi umat Islam,” tutup HNW.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya









