Pemerintahan
Pemkot Tangsel Minta PD Pasar Kertaraharja Tidak Lanjutkan Kontrak Pasar dengan Pihak Ketiga

Pemkot Tangsel meminta agar PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang untuk tidak lagi melanjutkan kontrak dengan pihak ketiga di 4 pasar yang ada di Kota Tangsel. Pasalnya, dalam waktu dekat sudah akan dilakukan penyerahan terhadap aset 4 pasar tersebut ke Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, himbauan itu diharap untuk dilakukan mengingat Pemkot Tangsel tidak ingin menerima limpahan aset pasar yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Apalagi terang Benyamin, setelah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, rencananya empat pasar tersebut bakal diserahkan ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk dikelola secara professional.
“November mendatang sudah akan diserahkan. Harapan kami pengelola (PD Pasar Niaga Kertaraharja, red) tidak lagi membuat kontrak baru dengan pihak ketiga. Jadi saat diserahkan ke Kota Tangsel, tidak ada masalah,” ujarnya.
Masih menurut Benyamin, dari empat pasar yang akan diserahkan tersebut, diketahui tiga diantaranya sudah menyelesaikan kontrak dengan pihak ketiga. Hanya ada satu pasar yang masih berlangsung kontrak dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang.
Atas itulah, Benyamin meminta tidak ada lagi kontrak baru karena setelah diserahkan, kewenangan pengelolaan sudah berada di Pemkot Tangsel.
“Harapan kami ini agar tidak ada tumpang tindih pengelolaan kedepannya. Ada empat pasar yang akan diserahkan dan tiga sudah selesai kerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan dari tiga pasar tersebut, diketahui Pasar Serpong yang merupakan aset yang akan diserahkan masih menjalin kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.
Kontrak kerjasama itu sendiri terjalin antara pihak ketiga dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja. Dedi sendiri menjelaskan berdasar informasi, kontrak itu baru saja terjalin.
“Untuk Pasar Serpong masih ada kerjasama dengan pihak ketiga. Ini akan jadi kendala karena pengelolaannya belum dapat dilakukan penuh nantinya oleh Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Sementara itu tambahnya untuk Pasar Ciputat kontrak antara PD Pasar Niaga Kertaraharja dengan PT Betania selaku pihak swasta sudah selesai. Sementara untuk Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis tidak ada kontrak kerjasama dengan pengelola swasta.
“Akan ada revitalisasi besar-besaran terhadap pasar tersebut. Nanti akan langsung diserahkan ke PT PITS. Jadi harapan kami jangan lagi ada kerjasama yang dibuat oleh PD Pasar Niaag Kertaraharja Kabupaten Tangerang karena November mendatang sudah akan diserahkan ke Pemkot Tangsel,” katanya. (ip/kt)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026






















