Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) tahun 2020 tingkat SMA dan SMK melalui susulan surat Nomor 420/0931-Dindikbud/2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dalam surat yang ditandatangani PLt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisni Banten M Yusuf tertangggal 14 Maret 2020 itu dijelaskan, penundaan UNBK dan UNKP Tahun 2020 berpedoman pada ketetapan Gubernur Banten tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Provinsi Banten serta situasi dan kondisi terkini dalam menyikapi kewaspadaan penyebaran virus corona.
Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk provinsi Banten DITUNDA untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar pada semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, siswa dapat belajar di rumah masing-masing melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud Republik Indonesia. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk bekerja seperti biasa sampai diterbitkannya kebijakan yang baru.
Sebagai informasi, pada Minggu (15/3), Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corono di Pendopo Kabupaten Tangerang, di Kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Rapat Koordinasi Penetapan KLB Corona se-Tangerang Raya itu juga dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Rachadiano Wismansyah, serta Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Salah satu point dari Rakor Penetapan KLB Corona se-Tangerang Raya itu, satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA/BA/TA, SD, SMP se-Tangerang Raya diliburkan dan digantikan dengan siswa belajar mandiri di rumah masing-masing.
Melalui penetapan itu, satuan pendidikan di Tangerang Raya mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKh dinyatakan libur dan digantikan dengan siswa belajar secara mandiri di rumah masing-masing. (rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














