Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).
Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.
WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.
Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.
“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Fabio Lefundes Waspadai Pemain Kunci Badai Pasifik
-
Bisnis3 hari ago
Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy dan BRIN Resmi Jalin Kerjasama Strategis untuk Inovasi Talenta Digital
-
Bisnis3 hari ago
Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi
-
Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Bisnis3 hari ago
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional
-
Bisnis3 hari ago
Naik Kereta Lebih Hemat! Dapatkan Diskon 20% Khusus di Malang City Expo 2025
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Rayakan Hardiknas 2025 dengan “Bekal PPintar”, Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah 2025