Pemkot Tangsel bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepala Daerah yang berada di Tangerang Raya.
“Hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.00 WIB di hari Sabtu besok,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Puspemkot Tangsel, Senin (13/4/2020).
Kendati begitu, Airin menuturkan, untuk pelaksanaan PSBB masih ada yang harus dipersiapkan. Seperti halnya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang menjadi payung hukum, sebagai turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan.
“Karena harus ada persiapan yang harus dilakukan, salah satu contohnya bahwa yang menjadi payung hukum, turunan dari Permenkes adalah Pergub, jadi nanti Pergub tersebut yang akan menjadi payung hukum bagi Tangerang Raya melakukan PSBB,” tuturnya.
Airin mengungkapkan, saat ini Pemkot Tangsel masih menunggu draft Pergub tersebut. Untuk dikoreksi bersama agar dapat memberi masukan, sehingga isi Pergub tersebut dapat menyesuaikan dengan wilayah yang menerapkan PSBB di Banten.
“Kami sedang menunggu draftnya dari Gubernur dan akan kami koreksi bersama-sama, apakah memang mutlak mengacu pada aturan PSBB DKI Jakarta atau tidak, karena Jakarta kan wilayah administrasi dan daerah khusus, tentunya berbeda dengan Banten dan Jawa Barat. jadi besok pagi akan kita sampaikan masukan dari Tangsel dengan target Pergub bisa segera ditandatangani dan bisa segera disosialisasikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Permohonan pemberlakukan PSBB Kota Tangerang Selatan telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tersebut, Kemenkes memberikan persetujuan penerapan PSBB Diwilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (RAY/WT)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin













