Sebanyak 1.285 calon jemaah haji asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekah. Ini setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H atau 2020.
“Keputusan Pak Menteri Agama, khusus untuk Tangsel ada 1.285 jemaah haji yang batal berangkat tahun ini. Jadi sudah resmi Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rojak, Rabu (3/6/2020).
Dengan gagal berangkatnya 1.285 jemaah haji asal Tangsel, Kemenag akan segera menindaklanjuti dan mengirim surat resmi kepada biro perjalanan haji.
“Ya nanti kita akan tindak lanjuti keputusan Menteri Agama ini dengan surat resmi dan dikirim ke biro perjalanan haji, travel dan internal Kementrian Agama. Secara umum kepada masyarakat dan khususnya untuk calon jemaah haji serta kita berikan penjelasan kepada calon jamaah haji Tangsel,” paparnya.
Menurutnya, saat keputusan Menteri Agama dikeluarkan pada Selasa (2/6/2020), sudah banyak jamaah yang menanyakan kejelasan dan mekanisme selanjutnya seperti apa.
“Sudah banyak yang konfirmasi mengenai kejelasan dan tindak lanjutnya. Kalau ada yang minta kembali tidak ada, mereka cuma bertanya kelanjutannya masalah uang yang sudah disetor. Nanti kita jelaskan secara resmi setelah kita menerima surat penjelasan atau pun kebijakan tentang pembatalan haji dari kementerian pusat,” tutupnya. (nlr/plp)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis20 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Ciputat19 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis19 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Pemerintahan19 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis19 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis23 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset