Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dampak Covid-19 di bidang ekonomi membuat pemerintah mengubah postur APBN melalui Perpres 72/2020 yang memuat kenaikan belanja, defisit, utang, dan penurunan penerimaan.
Dampak Covid membuat kenaikan tambahan pembiayaan sebesar Rp903,46 triliun dari yang tadinya Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) berbagi beban yang diumumkan melalui konferensi pers virtual Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia, Senin (6/7), di Provinsi DKI Jakarta.
Ia melanjutkan, untuk pembiayaan tersebut, dalam UU Nomor 2/2020 pemerintah menggunakan sumber pendanaan dari sumber pemerintah sendiri yaitu SAL dan sumber-sumber termasuk dari Badan Layanan Umum (BLU). Jumlah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp70,64 triliun sedangkan dari Badan Layanan Umum (BLU), dana abadi dan dana pemerintah lainnya total Rp104,9 triliun.
Anggaran Covid-19 dalam Perpres 72/2020 adalah Rp695,2 triliun dengan kategori public benefit atau public goods artinya yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah bidang kesehatan sebesar Rp87,5 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun dan program padat karya, dukungan sektoral dan dukungan Pemda Rp106,11 triliun sehingga total ketiganya Rp397,56 triliun.
Pembiayaan yang mendukung bidang usaha seperti UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan korporasi baik penanaman modal negara BUMN dan talangan investasi dan dukungan restrukturisasi korporasi jumlahnya Rp53,57 triliun. Total keduanya Rp170,3 triliun. Pemerintah juga memberikan insentif pajak baik penurunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) termasuk pajak UMKM, pajak untuk karyawan, pajak impor totalnya Rp120,6 triliun.
BI dan Kemenkeu setuju bahwa untuk belanja kategori public goods Rp397,56 akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang langsung dibeli BI dengan suku bunga acuan sebesar BI Reverse Repo Rate akan ditanggung BI seluruhnya.
“Sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan placement untuk Pemerintah 0, untuk BI sebesar Reverse Repo rate. Untuk SBN ini sifatnya tetap tradable dan marketable,” jelas Menkeu.
Untuk kategori yang sifatnya dukungan bidang usaha seperti UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan korporasi, burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar namun karena tradable, marketable, maka Pemerintah dan BI sepakat, suku bunga pasar akan dibagi dua, BI akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1% di bawah Repo Rate.
“Jadi, Pemerintah menanggung suku bunga 1% di bawah Reverse Repo Rate sedangkan BI menanggung bunganya antara 1% di bawah Reverse Repo rate hingga market rate-nya. Ini dilakukan melalui mekanisme market,” jelas Menkeu.
Untuk belanja lainnya yang menyangkut insentif usaha serta belanja komitmen pemerintah lainnya sebesar Rp328,87 triliun maka pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah.
“Tidak ada burden sharing untuk kategori ketiga,” pungkas Menkeu seraya menyampaikan bahwa pembagian beban tersebut akan dipenuhi melalui skema berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). (rls/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun














