Informasi tersebut palsu. Pihak BP2MI telah mengambil tindakan tegas atas beredarnya informasi yang mencatut pihaknya. Karena terindikasi sebagai tindak penipuan, BP2MI telah melaporkan beberapa akun ke pihak berwajib untuk dimintai pertanggung jawaban.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
Dalam masa pandemic covid 19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah
sumbangan sebesar 275 Triliun Rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no WhatsApp 085299068587 #BP2MI #Pekerja Migran Indonesia
===
PENJELASAN:
Melalui media sosial Facebook, beredar sebuah narasi yang mencatut nama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Narasi tersebut berisi perihal BP2MI akan memberikan dana bantuan sebesar Rp275 triliun kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong dan Arab Saudi.
Menanggapi informasi tersebut, BP2MI akhirnya angkat bicara. Melansir dari laman resminya bp2mi.go.id menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Karena terindikasi adanya tindak penipuan,
BP2MI telah melaporkan sejumlah akun beserta website yang mencatut instansinya ke pihak berwajib.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sukmo Yuwono menjelaskan bahwa dikarenakan banyaknya aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi palsu, maka Biro Hukum dan Humas BP2MI telah mengadukan tindak kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,”ujar Sukmo.
Lanjut Sukmo menuturkan bahwa terdapat sejumlah akun dan website yang telah diadukan ke pihak berwajib. Hal itu dilakukan karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban dari akun tersebut.
“Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut,” tegasnya.
Akibat dari hal tersebut, Sukmo turut serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyerap informasi. Serta melihat informasi update seputar BP2MI di kanal resmi yakni bp2mi.go.id dan
akun media sosial BP2MI yang sudah terverifikasi.
===
REFERENSI:
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda












