Pemerintahan
Ada Jalan Rusak di Tangsel? Silahkan Hubungi 021 75875438

Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menemukan jalan rusak, kini bisa langsung mengadu ke Pemerintah Kota Tangsel melalui Unit Pemelihara Rutin (UPR) yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Tim UPR dibentuk untuk mempercepat proses perbaikan jalan, jembatan maupun drainase.
Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan masyarakat bisa mengadukan terkait kerusakan jalan, jembatan maupun drainase ke call center UPR yang bisa diakses di 021 75875438.
“Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Karena kita membagi menjadi tiga shift,” kata Retno di Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016).
Ia mengaku, tim UPR diluncurkan sesuai instruksi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tujuannya, yakni memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Targetnya, kita ingin seluruh infrastruktur, seperti jalan, drainase maupun jembatan di Kota Tangsel dalam kondisi baik,” tandasnya. (it/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























