Pemerintahan
Airin Rachmi Diany dan Zaki Telah Tandatangani Draf Naskah Penyerahan Aset Tahap Ketiga

Draf naskah penyerahan aset tahap ketiga dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah ditandatangani dua kepala daerah, yakni Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Penyerahan aset tahap tiga ini juga mengacu Keputusan DPRD Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penghapusan Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kota Tangsel yang ditetapkan melalui sidang paripurna penyerahan aset pada 23 Maret 2015 silam.
“Drafnya sudah ditandatangani Ibu Airin dan Pak Zaki,” kata Kabid Pemanfaatan Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangsel, Budi Raharjo, Selasa (6/10/2015).
Aset tahap ketiga ini menurutnya nilainya mencapai Rp5,6 triliun. Aset yang dimaksud berupa jalan dan taman di kawasan perumahan BSD Serpong, di kawasan perumahan Alam Sutera di Serpong Utara, serta enam pasar tradisional.
“Untuk aset di wilayah BSD hingga Rp4 triliun, di Alam Sutera Rp1 triliun dan aset pasar Rp14 miliar,” tegas Budi.
Perinciannya: Pasar Serpong seluas 8.730 meter persegi luas bangunan 5.742 meter persegi dengan nilai Rp1.682.760.000. Pasar Ciputat seluas 5.670 meter persegi luas bangunan 3.343 meter persegi senilai Rp8.969.549.950.
Kemudian Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah seribu meter persegi dengan nilai Rp1.583.089.473. Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp616.814.007. Sementara Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp840.620.000.
Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi senilai Rp472.044.000. Lalu ada dua lahan fasos fasum yang juga turut diserahkan, yakni aset PSU dari Pengembang PT Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) sebanyak 32 bidang dengan luas tanah 565.586 meter persegi senilai Rp 1.065.413.547.000.
Yang terakhir aset PSI dari pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebanyak 178 bidang tanah seluas 4.272.985 meter persegi senilai Rp4.619.568.811.580. (kts/bc)
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: TPAKD Tangsel untuk Perluas Akses Keuangan bagi UMKM, Disabilitas hingga Pekerja Migran
Hukum6 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD






















