Nasional
Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes COVID-19 Baik PCR Maupun Antigen

Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022), usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan, ini pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.
“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya. (sk/rls/fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin





































