Hukum
Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jakarta Timur

Seorang anggota TNI bernama Serma SP, yang sehari hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh delapan pelaku. Kejadian nahas yang menimpa anggota TNI itu terjadi di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin, 9/10/2023.
Kejadian ini bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup. Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup carry yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak. Kemudian Serma SP yang berada dibelakang pickup carry juga berhenti mendadak.
Akibat berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit sepeda motor beat dibelakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup. Kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP.
Kejadian ini menimbulkan perdebatan, pengendara sepeda motor beat menelepon rekan-rekannya, beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang 8 orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP.
Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C, kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban a.n Serma SP beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri.
Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor beat Nopol B 5004 TLR.
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























