Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan rekapitulasi tertunda yang dialami oleh KPU. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala yang terjadi dalam pelaksanaan perekapan melalui aplikasi sirekap.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan bahwa sampai saat ini rekapitulasi suara terus tertunda. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala dalam aplikasi sirekap. Dimana KPPS tidak bisa membuka aplikasi tersebut.
”Sampai saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih harus memasukkan hasil pemungutan suara yang dilakukan pada 9 Desmeber lalu. Padahal sejak awal KPU optimis untuk menggunakan aplikasi ini,” ujar Acep.
Hasil pengawasan Bawaslu di lapangan adalah bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan mengalami penundaan selama satu hari. Pun dengan pelaksanaanya di hari kedua dilakukan secara manual.
”Hasil dari pantauan yang dilakukan melalui Sisitung yang juga dikirim dari KPPS, di Tangsel tadi pukul 11.30 masih pada posisi 47 persen yang atau 1.300an,” kata dia yang menambahkan bahwa saat ini proses perhitungan tidak menggunakan web yang sebelumnya disepakati.
Adapun hasil dari apa yang diawasi oleh Bawaslu sampai tahap ini, akan dimasukan ke dalam form A sebagai bentuk pengawasan. (red)
Sport5 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini7 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten5 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Techno6 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport5 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Bisnis3 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Banten5 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat













