Nasional
Arief Budiman: Kalau Mau Mengingatkan KPU Jangan Lewat Media Sosial

Kabartangsel.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman meminta Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong alias hoax, terkait tujuh kontainer yang berisi surat suara telah dicoblos pada kolom nomor urut 01. Hal ini agar Pemilu 2019 berjalan kondusif.
“Kami sudah bertemu Kabareskrim, sudah menyampaikan kepetingan agar penyebar hoax segera ditangkap,” kata Arief di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Arief menilai, hoax terkait tujuh kontainer yang masing-masingnya berisi 10 juta surat suara dari Tiongkok dan sudah dicoblos pada kolom nomor urut 01 adalah berlebihan. Sehingga hal ini perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Isu kali ini sangat berlebihan, sehingga kami perlu melaporkan, agar tidak ada insiden yang sama di masa yang akan datang,” tegas Arief.
Arief menyinggung, masyarakat yang menemukan informasi hoax tidak perlu koar-koar melalui media sosial. Namun langsung bertemu dengan pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Kalau mau mengingatkan KPU jangan lewat media sosial, tapi terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Konjem Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan KPU dan Bawaslu mengenai hoax tersebut. Polri akan mulai melakukan proses investigasi untuk mencari pelaku penyebar hoax terkait surat suara.
“Kami akan lakukan proses penyelidikan, hingga kami menemukan penyebar pertama kali,” ujarnya.
Arief menyebut, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencari bukti bahwa tidak ada tujuh kontainer yang membawa surat suara dari Tiongkok yang sudah dicoblos.
Kendati demikian, Arief menyebut pihaknya tidak bisa menargetkan kapan akan menangkap pelaku penyebar hoax tersebut. “Saya tidak memberi waktu target, karena butuh pembuktian,” ucapnya.
Lebih jauh, Arief mengungkapkan sampai saat ini terdapat dua laporan mengenai hoax surat suara yang sudah dicoblos pada kolom nomor urut 01.
“Sudah ada dua laporan, dari relawan (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) ada laporan nomor 008, yang KPU sedang di proses,” pungkasnya.
(rdw/JPC)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang














