Kota Tangerang
Arief-Sachrudin Dilantik Rabu, 18 Desember 2013

Rapat Badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang menetapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah-Sachrudin akan digelar Rabu, 18 Desember 2013. “Banmus yang digelar hari ini menetapkan tanggal pelantikan Rabu lusa,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Senin, 16 Desember 2013.
Herry memastikan, hari pelantikan tidak akan mundur lagi seperti yang terjadi sebelumnya. Menurut Herry, DPRD Kota Tangerang sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten perihal tanggal pelantikan. Pihak Pemprov Banten sudah menyatakan bahwa gubernur sendiri yang mengajukan usulan agar pelantikan berlangsung pada 18 Desember 2013. “Gubernur juga tidak berhalangan,” kata Herry.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri menambahkan, dengan adanya kepastian tersebut pihaknya langsung menyebarkan 500 undangan yang sudah dicetak. “Langsung kami sebarkan hari ini,” kata Emed.
Selain pejabat di Kota Tangerang, undangan juga ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten. Acara pelantikan akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang. (Tmp/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























