Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pembongkaran plat decker di bawah fly over Ciputat.
Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, pekerjaan pembongkaran decker dilakukan sesuai instruksi Walikota Airin Rachmi Diany.
Dalam arahannya pasca sidak yang dilakukan, Wali Kota Airin melihat jika plat decker menjadi penyebab laju air menuju Kali Ciputat menjadi terhambat dan menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
“Sesuai dengan arahan dari Walikota, kita lakukan pembongkaran plat decker sebagai solusi mengatasi banjir di wilayah tersebut,” ujarnya.
Aries mengatakan, pekerjaan pembongkaran plat decker dilakukan oleh Bidang SDA dan Bina Marga yang dibantu oleh UPT PU, Satpol PP, Kelurahan dan Polsek Ciputat.
Kemudian, pembongkaran plat decker tersebut pun diinginkan dari warga setempat terutama yang terkena dampak banjir.
Dengan dilakukan pekerjaan ini, diharapkan masalah banjir di wilayah Ciputat dapat teratasi. Karena hasil evaluasi pasca banjir, beberapa hal penyebab adalah adanya hambatan di drainase.
“Kita sedang lakukan pemetaan wilayah yang adanya hambatan laju air. Drainase yang adanya sedimentasi pun kita bersihkan,” ujarnya. (rls/fid)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara













