Kabartangsel.com, TEKNO — Dalam upaya memberangus perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) ilegal alias Black Market (BM), pemerintah sejak tahun lalu mulai menggodok aturan pengendalian perangkat ilegal menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Sejak disosialisasikan 18 Oktober 2019 selama enam bulan, pada 18 April lalu, kebijakan tersebut resmi berjalan.
Meski sudah diumumkan resmi berjalan pada April lalu, namun sayang aturan tersebut belum optimal karena sistem untuk blokir IMEI perangkat ilegal belum beroperasi.
Kini, molor lima bulan setelahnya, pemerintah resmi mengumumkan bahwa sistem sudah siap dan aturan IMEI dapat segera diberlakukan.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB kemarin, aturan ini resmi diberlakukan.
Pemerintah mengklaim hal ini dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.
Kebijakan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang didukung seluruh operator telekomunikasi seluler. (fajar)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














