Beredar informasi pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konon dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Bahkan, pesan tersebut juga menyertakan sebuah link atau tautan yang digunakan untuk pendaftaran penerimaan dana bansos.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi Humas Pemprov DIY melalui laman Instagram resminya @humasjogja. Informasi itu tidak benar atau hoaks.
Humas Pemprov DIY Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan mengabarkan kepada teman, keluarga dan kerabat bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar hoaks. (rls)
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum5 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan5 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah










