Untuk melengkapi kebutuhan data pertanahan dan meminimalisir masalah pertanahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel bersama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel menggelar sosialisasi sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pertanahan untuk Kecamatan Setu dan Kecamatan Ciputat Timur di Graha Widya Bahakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Kamis (9/2/2017).
“Kegiatan Sensus PBB dan Pertanahan di Kota Tangerang Selatan ini adalah pertama di Indonesia, karena Kota Tangerang Selatan peduli terhadap permasalahan pertanahan,” kata Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan.
Dadang jelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menetapkan basis data yang akurat dan up to date dengan menerapkan kebijakan “One Map Policy” atau Kebijakan Satu Peta. One Map Policy merupakan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Skala 1:50.000. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik pemanfaatan ruang. Manfaat yang akan dicapai melalui kebijakan ini di antaranya untuk mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang yang terintegrasi; mempermudah dan mempercepat konflik pemanfaatan lahan; mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur; mempermudah dan mempercepat proses percepatan penerbitan perijinan yang terkait dengan pemanfaatan lahan.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa Sensus PBB dan Pertanahan merupakan program prioritas yang ada di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel. Melalui kebijakan One Map Policy, kepastian hukum untuk pemilik tanah dapat terakomodasi.
“One Map Policy merupakan kebijakan yang mendukung Nawacita. Melalui ini, kepastian hukum untuk pemilik tanah dapat terakomodasi dengan baik,” ucap Airin.
Airin juga berharap sosialisasi ini sebagai tempat untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menjadi lebih baik dalam menyusun dokumen tata ruang dan meminimalisir konflik sengketa pertanahan.
“Saya berharap acara ini menjadi tempat untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat untuk menyusun dokumen pertanahan menjadi lebih baik lagi,” harap Airin.
Dalam acara ini pula, Walikota Airin memyerahkan atribut sensus dan peta secara simbolis kepada relawan, didampingi oleh Kepala Bapenda Dadang Sofyan dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Tangsel Asnawati. (fid)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














