Untuk melengkapi kebutuhan data pertanahan dan meminimalisir masalah pertanahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel bersama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel menggelar sosialisasi sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pertanahan untuk Kecamatan Setu dan Kecamatan Ciputat Timur di Graha Widya Bahakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Kamis (9/2/2017).
“Kegiatan Sensus PBB dan Pertanahan di Kota Tangerang Selatan ini adalah pertama di Indonesia, karena Kota Tangerang Selatan peduli terhadap permasalahan pertanahan,” kata Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan.
Dadang jelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menetapkan basis data yang akurat dan up to date dengan menerapkan kebijakan “One Map Policy” atau Kebijakan Satu Peta. One Map Policy merupakan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Skala 1:50.000. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik pemanfaatan ruang. Manfaat yang akan dicapai melalui kebijakan ini di antaranya untuk mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang yang terintegrasi; mempermudah dan mempercepat konflik pemanfaatan lahan; mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur; mempermudah dan mempercepat proses percepatan penerbitan perijinan yang terkait dengan pemanfaatan lahan.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa Sensus PBB dan Pertanahan merupakan program prioritas yang ada di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel. Melalui kebijakan One Map Policy, kepastian hukum untuk pemilik tanah dapat terakomodasi.
“One Map Policy merupakan kebijakan yang mendukung Nawacita. Melalui ini, kepastian hukum untuk pemilik tanah dapat terakomodasi dengan baik,” ucap Airin.
Airin juga berharap sosialisasi ini sebagai tempat untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menjadi lebih baik dalam menyusun dokumen tata ruang dan meminimalisir konflik sengketa pertanahan.
“Saya berharap acara ini menjadi tempat untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat untuk menyusun dokumen pertanahan menjadi lebih baik lagi,” harap Airin.
Dalam acara ini pula, Walikota Airin memyerahkan atribut sensus dan peta secara simbolis kepada relawan, didampingi oleh Kepala Bapenda Dadang Sofyan dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Tangsel Asnawati. (fid)
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri













