Hukum
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Aceh dari Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang masuk ke perairan Aceh dari Malaysia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diperoleh terkait adanya narkoba jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Indonesia di perairan Aceh.
“Informasi yang kami dapatkan adalah pada akhir Desember 2022 akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju ke perairan Provinsi Aceh,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (10/1/2023).
Atas informasi tersebut, penyidik Dittipidnarkoba Polri bersama dengan jajaran Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya ditangkap 10 orang pelaku.
Sepuluh orang tersebut di antaranya IS (42), AFP (34), ES (44), B (53), MJ alias B (35), S (46), UA alias E (34), RZN (36), HS (43), Z (34) dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Adapun peran para pelaku yang ditangkap, lanjut Jayadi, mereka berperan sebagai kurir darat, penjemput laut alias tekong, pencari tekong, dan juga pengendali.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pidana mati atau seumur hidup.
Sementara sangkaan subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (pmj)
- Nasional5 hari ago
Wujud Penghormatan Negara, Menhan Sjafrie Beri Penganugerahan Kepada Veteran Pembela Kemerdekaan RI Seroja
- Nasional6 hari ago
Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
- Banten6 hari ago
Pj Gubernur A Damenta: Performa Bank Banten Semakin Hari Semakin BagusĀ
- Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Dorong Agenda Pemberdayaan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
- Nasional6 hari ago
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag Nasaruddin Umar: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
- Nasional5 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
- Hukum5 hari ago
Kapolri: Perayaan Tahun Baru se-Indonesia Dipastikan Aman Terkendali
- Nasional6 hari ago
Pemerintah-DPR Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M