Hukum
Bareskrim Polri Temukan Indikasi Adanya Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Nyaleg di Pemilu 2024

Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkotika yang akan digunakan dalam kegiatan ataupun kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan indikasi tersebut ditemukan pihaknya ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).
Kendati begitu, Jayadi belum merinci perihal ditemukannya indikasi tersebut atau siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.
Jayadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























