Tim opsnal Reskrim Kepolisian Sektor Serpong Resor Tangerang Selatan (Tangsel) pimpinan Iptu Agus Riyanto mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa malam, (30/8/2016) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku bernama Fadilllah Amin (21), warga Jl Kh Hasyim Ashari Gang Impres 2 Rt 02/02, Neroktog, Pinang Kota Tangerang.
Penangkapan pelaku terjadi saat tim opsnal subnit 2 Reskrim Polsek Serpong melakukan observasi wilayah di sekitar Tangsel melihat orang dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan. Selanjutnya, anggota menghampiri orang tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
“Lalu ditemukan dikantung celana sebelah kiri depan terdapat dua bungkus plastik klip yang berisi methamphetamine (sabu) berada di dalam bungkus rokok,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah pelaku dan petugas menemukan barang bukti lain berupa satu linting kertas bekas hisap yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kertas koran yang diduga berisi daun ganja kering.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke komando Polsek Serpong guna proses lebih lanjut,” singkatnya. (tribrata/ts/fid)
-
Serba-Serbi13 jam ago
Kalender Jawa: Malam 1 Suro 2025 Bertepatan dengan Malam Jumat Kliwon
-
Banten3 hari ago
Cara Cek SPMB Banten 2025: Panduan Lengkap Cek Status Verifikasi dan Pengumuman Hasil
-
Banten3 hari ago
Fakultas Artificial Intelligence UPH Siapkan Program Bantuan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul di Bidang Teknologi AI
-
Serba-Serbi3 hari ago
Cek Weton Lahir Online
-
Bisnis18 jam ago
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global
-
Nasional21 jam ago
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025
-
Nasional21 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg
-
Bisnis3 hari ago
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia