Badan Pengawas Pemilu Kota Tangsel pastikan sudah melimpahkan delapan kasus yang melibatkan ASN ke KASN. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.
Dalam keterangannya, delapan kasus ini merupakan berasal dari 39 temuan dan laporan yang berhasil Bawaslu kumpulkan. Kemudian diproses dalam tahapan klarifikasi dengan menghadirkan orang-orang yang bersangkutan.
”Jadi dalam proses klarifikasi itu, ada yang memang segera dilimpahkan kepada KASN. Ada juga beberapa yang memang pada saat klarifikasi tidak ditemukan bukti yang memperkuat kasus perkara sehingga tidak diregister,” ujar Acep.
Acep menambahkan bahwa keputusan KASN memang cukup memakan waktu. Dari delapan kasus yang dilimpahkan, dua di antaranya sudah diputuskan oleh KASN.
“Sementara sisanya masih menunggu,” ujar Acep.
Adapun yang masih dalam proses, Acep menjelaskan bahwa saat ini KASN terus menerima banyak kasus dari seluruh kabupaten dan kota serta provinsi yang melakukan Pilkada pada tahun 2020 ini. Sehingga membutuhkan waktu untuk menerima keputusannya.
Saat ini, Acep menjelaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran dilakukan secara maksimal. Memastikan bahwa setiap penyelesaiainnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan. (rls/fid)
Event2 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional7 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport3 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2













