Sebanyak 10 anggota DPRD Banten belum sepekan dilantik. Namun mereka sudah menjaminkan SK Pengangkatan mereka ke Bank, untuk mendapatkan pinjaman uang segar. Nominal pinjaman bahkan diduga mencapai ratusan juta.
Aksi menjaminkan SK ini bukan hal baru. Karena memang sudah dianggap seperti tradisi turun temurun para wakil rakyat. Tidak hanya di Banten, tapi hamper seluruh Indonesia.
Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, dari 58 anggota DPRD Banten, sudah 10 orang yang menggadaikan SK ke perbankan yang ia bantu persyaratannya. Bahkan, kata Deni, setiap hari ada saja yang minta dibantu persyaratannya.
“Untuk nominal, itu bebas wilayah pribadi, perbankan juga merasa nyaman bekerja sama dengan penghasilan tetap seperti ini karena lancar,” kata Deni saat sebagaimana dikutip dari Indopolitika, Senin (9/9).
Kata Deni, rata-rata, pinjaman diajukan ke perbankan daerah seperti Bank Banten. “Karena harus ditandatangani saya. Seperti surat pemotongan gaji, surat keterangan bahwa betul anggota DPRD. Prosedur biasa saja, yang jelas kami memfasilitasi,” katanya.
Rata-rata SK yang digadaikan ke bank katanya bisa ratusan juta. Perbankan biasanya memberikan tenggat waktu 1 atau 2 tahun. Tradisi SK digadaikan ke perbankan juga sering dilakukan anggota DPRD Banten.
“Anggota dewan yang dulu hampir 50 persen, kalau ini belum saya hitung karena tiap hari ada (pengajuan),” ujarnya.
Tapi lagi-lagi hal ini, menurutnya, masalah pribadi masing-masing, karena kebutuhan anggota Dewan juga bermacam-macam. Selain itu, ia menilai pembayaran utang anggota Dewan lancar dan dinilai prospektif oleh perbankan. “Setiap tahun (ada), daripada minjem ke rentenir,” tutupnya.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026














