Pamulang
Benyamin Davnie: Anggaran Program Bedah Rumah Tangsel Akan Dinaikkan di Tahun 2025

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan komitmennya untuk menaikkan anggaran Program Bedah Rumah di tahun 2025. Anggaran per unit rumah yang dibedah Rp 71 juta, direncakan meningkat hingga sekitar Rp 73 juta – Rp 75 juta.
Hal ini disampaikan oleh Benyamin Davnie usai meresmikan rumah yang telah direnovasi melalui program tersebut di Kecamatan Pamulang, Kamis (19/07/2024).

“Pasti akan berbeda (jumlah), anggarannya akan naik. Kalau sekarang ini dengan kondisi sekarang Rp 71 juta untuk satu rumah, nanti mungkin bisa naik Rp 73 juta atau Rp 75 juta untuk satu rumah,” ujarnya.
Program Bedah Rumah ini mencakup pembongkaran hingga pondasi dan pembangunan kembali menjadi rumah permanen.
“Karena ini dibongkar mulai dari pondasi, dan permanen. Jadi bukan semi permanen,” tambah Benyamin.
Selain itu, peningkatan anggaran ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan desain dan material berkualitas tinggi yang akan digunakan di kuota pembedahan rumah tahun berikutnya.
“Ya desainnya ini karena menyesuaikan dengan kontur tanah dengan luas tanah, bentuk tanah dan sebagainya. Sekarang kerangka plafonnya sudah pakai baja ringan. Nanti saya mau kusennya juga pakai baja ringan. Kemudian tampilan luarnya ya pakai batu alam. Nanti mungkin memang indeksnya naik, tapi kita akan perhitungkan tambahan anggaran lagi,” jelasnya rinci.
Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan anggaran Program Bedah Rumah ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak dan aman. Program ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Tangerang Selatan.
Program Bedah Rumah di Kecamatan Pamulang sebanyak 65 unit rumah. Secara keseluruhan, se-Tangerang Selatan ada 510 unit rumah yang telah dibedah sejak awal tahun 2024. Mekanisme persyaratannya pun cukup sederhana, yaitu tanah milik sendiri KTP Tangerang Selatan, dan rumah mengalami kerusakan atau tidak layak ditempati. (fid)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis4 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas4 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
























