DPRD Tangsel
Benyamin Davnie Apresiasi DPRD Tangsel Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Antara Pemkot dengan Pemkab Pandeglang

Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera terwujud.
Hal itu setelah adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang menyetujui dan mendukung dalam penanganan sampah di Kota Tangsel itu.
Benyamin menerangkan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang itu direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) total Rp40 miliar.
“Bantuan keuangannya Rp40 miliar, kemudian itu diberikan selama 3 tahun. Kerjasama ini untuk 4 tahun, bantuan keuangan akan diluncurkan selama 3 tahun anggaran ya. Kemudian tipping fee-nya itu disepakati Rp250.000 per tahun, termasuk KDN (kompensasi dampak negatif) yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Benyamin usai rapat paripurna, Rabu, 23 Juli 2025.
Benyamin menuturkan, dalam kerja sama tersebut nantinya sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton, meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di tanah,” tuturnya.
Benyamin menyebutkan, ada sejumlah catatan khusus yang diberikan Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang dalam kerja sama penanganan sampah tersebut. Mulai dari kesediaan pemerintah hingga kondusivitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Pertama tentunya kesediaan pemerintah kota, kemudian kondusivitas masyarakat di sekitar Bangkonol itu sendiri. Kemudian jarak tempuh yang relatif lebih cepat karena banyak melalui jalan tol, antaranya seperti itu. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang bisa kita capai dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya. (fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031
































