Pemerintahan
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Antara DPRD dan Kejari Tangsel

Wali Kota Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menghadiri penandatanganan Pakta Integritas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan dengan DPRD Kota Tangerang Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Rabu (3/8).
Penandatanganan Pakta Integritas ini dalam rangka memperkuat komitmen dalam mewujudkan Tangerang Selatan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup DPRD Kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Benyamin mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Pakta Integritas yang telah ditandatangani antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Gubernur se-Provinsi Banten, beserta kepala daerah se-Provinsi Banten, bulan lalu.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kejaksaan Negeri dan seluruh elemen pemangku kepentingan di Tangsel berusaha menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan hasil pembangunan yang mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” terang Benyamin.
Hal ini guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat.
“Hal tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri, tetapi harus bersinergi antara satu dengan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan Aliansyah menyampaikan bahwa ada 4 unsur dalam mendukung, mengawal dan mengamankan pembangunan di Tangerang Selatan.
“Mustahil dapat diwujudkan apabila tidak ada 4 unsur yaitu transformatif, adaptif, inovatif, kolaborasi dan inklusi dengan elemen dan unsur pemangku kepentingan di Tangerang Selatan. Termasuk dengan para wakil rakyat,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menyampaikan dalam mencapai sasaran dari setiap pembangunan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Dimana, akan bermuara pada mekanisme pembangunan yang mengarah pada terciptanya pengelolaan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penguatan sinergi kolaborasi antara Kejari dengan DPRD sebagai wujud nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya. (red/fid)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
























