Pemerintahan
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Bedah 369 Unit Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025

Tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) kembali melanjutkan program perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Program bedah rumah ini merupakan salah satu program unggulan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni.
“Selama ini Alhamdulillah di tahun 2024 kemarin, ada 500an unit rumah ya, sudah kita bangun bersama-sama dan Insya Allah di tahun ini, saya mendapatkan laporan ada ratusan unit kembali,” ujar Pilar dalam Bimbingan Teknis Tentang SMK3 untuk Pelaksanaan Konstruksi pada kegiatan perbaikan RUTLH yang digelar di Puspemkot Tangsel, Jumat (25/4).
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menerangkan, sebanyak 369 unit rumah tak layak huni diperbaiki mulai Mei 2025, tersebar di tujuh kecamatan.
“Ciputat 51 unit, Ciputat Timur 34 unit, Pamulang 53 unit, Pondok Aren 86 unit, Serpong 64 unit, Serpong Utara 33 unit, dan Setu 48 unit,” tutur Aries.
Diketahui, dalam program perbaikan RUTLH, Disperkimta Kota Tangsel menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Pemberdayaan BKM sebagai mitra dan salah satu ujung tombak program Bedah Rumah ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
Untuk pelaksanaan program perbaikan RUTLH tahun ini, Disperkimta Kota Tangsel mengedepankan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi BKM.
Aries menyebut selain manajemen keselamatan yang harus diterapkan secara baik dan benar, pemerintah juga telah memberi perhatian kepada para pekerja.
“Pekerja yang terlibat semua warga Tangsel dan mereka sudah tercover BPJS, dimana setiap unit rumah membutuhkan 5 orang pekerja dengan total unit rumah yang dibangun sebanyak 369 unit,” imbuhnya.
Aries berharap, program ini dapat berlangsung dengan lancar dan bisa memberi manfaat bagi penerima manfaat.
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama































