Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi Pembaharuan Ijin Penggunaan Petak Makam (SOP IPPM) di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren (06/08).
Dalam kegiatan tersebut diinformasikan juga bagaimana cara melakukan izin menggunakan teknologi. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa perizinan online diberlakukan untuk mempermudah proses penggunaan lahan. Dimana, permohonan ijin bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Menurutnya, secara berkala, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel yang mengelola lahan makam secara berkala melihat perijinan yang masuk. Adapun jika persyaratan tidak memenuhi maka akan secara otomatis ditolak.
Selain itu, sambung Benyamin, dengan adanya pendaftaran online ini, pemerintah mampu mengatasi perijinan tanpa kontak langsung. Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini Pemerintah Kota Tangsel melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana ada beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi oleh masyarakat.

“Yang perlu diingat adalah, seluruh kegiatan harus memenuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker hingga rajin cuci tangan,” ujar Benyamin.
Saat ini ujar Benyamin, bahwa Kota Tangsel berada di dalam zona orange. Sementara sebelumnya Tangsel merupakan daerah dengan status zona merah. Hal ini patut diapresiasi dengan seluruh kinerja pemerintah serta gugus tugas tingkat Kota.
Namun, untuk target selanjutnya, Pemkot Tangsel akan terus berupaya untuk menjadikan Kota Tangsel sebagai zona hijau. Berbagai tindakan pencegahan hingga seluruh fasilitas pelayanan akan ditingkatkan. Salah satunya melalui PSBB ini.
“Jadi, bapak ibu, harus taati protokol kesehatan. Inilah salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Benyamin. (red/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif














