Hukum
Berkas Irjen Ferdy Sambo Lengkap, BEM PTAI Apresiasi Polri dan Kejagung

Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Irjen. FS telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung RI. Pimpinan BEM PTAI se-Indonesia mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Sekjen BEM PTAI, Yayan Setiadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Yayan mengatakan Polri dan Kejagung sudah bekerja keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Yayan juga mengapresiasi Polri yang tak hanya menangani pelanggaran pidana tapi juga memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Sambo.
“Kita sudah seharusnya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pak Kapolri yang bersikap tegas dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” ucap Yayan.
“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Yayan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Amanat Rakyat (SMART) itu.
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis1 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional2 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional2 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream














