Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan 200 paket sembako di seputaran Jalan Promoter, Serpong Tangsel pada Jumat (17/4/2020).
Diketahui Pemerintah pun memgimbau agar masyarakat melakukan Physical Distancing. Terlebih dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel, sehingga sedikit banyak berakibat pada perekonomian atau pendapatan yang berkurang.
Kepala Kejari Tangsel, Nur Erlina Sari melalui Kasi Intel Kejari Tangsel, M. Taufik Akbar mengatakan, ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihaknya kepada masyarakat, terhadap dampak penyebaran virus Covid-19.
“Kita berharap bakti sosial ini dapat sedikit meringankan beban keluarga besar Kejari Tangsel seperti honorer, staff tata usaha, tukang parkir dan masyarakat sekitar di wilayah Kejari Tangsel,” ujarnya dalam kegiatan bertema Adhyaksa Peduli, Bersatu Kita Bisa.
Menurutnya, pembagian 200 paket sembako tersebut dihasilkan dari hasil sumbangan donasi seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kejari Tangsel. (nlr/plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













