Gara-gara berseteru dengan Prof. Dr. Emil Salim di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (9/10/19) malam, profil Arteria Dahlan di situs Wikipedia terkena vandalisme oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Vandalisme adalah penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang dengan sengaja dilakukan untuk mengurangi kualitas ensiklopedia. Vandalisme meliputi penambahan, penghapusan, atau pengubahan (modifikasi) teks atau material lain yang bersifat humor, omong kosong, hoax, spam atau mempromosikan sesuatu, atau bersifat ofensif, mempermalukan, merendahkan sesuatu dan plagiat/pelanggaran hak cipta.
Berikut profil Arteria Dahlan yang diubah oleh pengguna anonim Wikipedia:
Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.B.A.C.O.T adalah seorang tukang bacot pengacara dan politisi yang gila hormat di Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Yak pokoknya buat keluarga beliau.. SABAR aja ya.. Gua yang bukan siapa-siapa aja malu apalagi kalian.. Sabar ya.
Namun, pihak Wikipedia dengan sigap langsung melakukan perbaikan atas perubahan artikel profil Arteria Dahlan di situs Wikipedia tersebut. Kini Wikipedia telah mengunci suntingan perubahan artikel pada profil Arteria Dahlan untuk mencegah tindakan vandalisme. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














