Nasional
Bertemu Ketua Oposisi Australia, Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Kerja Sama Strategis Kedua Negara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Ketua Oposisi Australia Peter Dutton, di Admiralty House, Sydney, pada Selasa (04/07/2024). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyebut Australia merupakan sahabat sekaligus mitra strategis Indonesia dan ASEAN.
“Sejak implementasi Indonesia-Australia CEPA 3 tahun lalu, hubungan kedua negara saat ini sangat kuat. Perdagangan naik 90 persen, investasi juga naik 50 persen, dan berbagai kemajuan kerja sama lainnya,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengharapkan dukungan Ketua Oposisi Peter Dutton agar kerja sama ekonomi antara dua negara lebih substantif dan lebih strategis di masa depan, termasuk kerja sama pengembangan industri EV baterai.
Presiden juga berharap adanya peningkatan kerja sama Indonesia dan Australia di Pasifik, antara lain melalui kerja sama trilateral.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























