Cek Fakta
Betulkah Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat? Cek Faktanya!
![[SALAH] Video “Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat” – TurnBackHoax.ID](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2022/03/Cek-Fakta-SALAH-Video-Warga-Minang-Tolak-dan-Kembalikan-Bantuan.png)
LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Masyarakat Sumbar justru berterima kasih atas perhatian Menag kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori: Konten yang Menyesatkan
===========================================
Akun Facebook Denisandiputra (fb.com/100008444898236) pada 4 Maret 2022 mengunggah sebuah video yang menampilkan beberapa orang di sebuah ruangan dengan latar belakang bertuliskan “RAPAT KERJA LKAAM PROVINSI SUMATERA BARAT”
“Terima kasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada dunsanak kami Pasaman Barat senilai dua setengah miliar namun kami seluruh Minangkabau berkesimpulan hal tersebut di atas tidak dapat mengobati hati kami yang luka karena perkataan dengan gonggongan anjing. Allahu Akbar.” ucap seorang pria yang berdiri paling depan.

Sumber: perma.cc/7NJ2-JCBC (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa masyarakat Minangkabau menolak dan mengambalikan bantuan gempa Pasaman Barat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar 2,3 miliar yang disampaikan di rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Masyarakat Sumbar justru berterima kasih atas perhatian Menag kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.
Bantahan ini disampaikan oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).
“Niniak Mamak se Sumatera Barat dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumatera Barat berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat,” kata Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan Yaqut untuk pembangunan masjid dan musala Rp 2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Untuk itu, tidak ada alasan pihaknya dan niniak mamak untuk menolak bantuan tersebut.
Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Yaqut menginjakkan kaki di Minangkabau. Hal ini lantaran pernyataan Yaqut yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.
“Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau,” kata Fauzi Bahar.
“Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Hendri Donal Datuak Panduko Nan Bagonjong, juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Ia menegaskan, bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoaks. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga niniak mamak.


REFERENSI
https://covesia.com/news/113585/lkaam-sumbar-bantah-tolak-bantuan-menteri-agama
https://sumbar.suara.com/read/2022/03/05/124851/lkaam-sumbar-bantah-tolak-bantuan-menag-yaqut-fauzi-bahar-justru-kita-berterima-kasih
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi



































