Wabah virus covid-19 makin meluas dengan jumlah penderita positif terus bertambah. Baik yang sudah positif maupun dalam pemantauan, semuanya tentu harus dirawat, baik di rumah sakit maupun diisolasi di rumah secara mandiri bagi yang bergejala ringan.
Hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita positif covid-19. Salah satu anak dari Pasien Covid-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta mengungkapkan, untuk biaya perawatan ayahnya yang terkena Covid-19 mencapai Rp500 juta.
“Supaya kita semua paham covid ini bukan penyakit kaleng-kaleng. Ini udah 2 minggu bokap di rs. 3x swab masih positif. Dan (jumlah nominal) itu yakin masi bakalan bertambah,” katanya melalui keterangan tertulis dikutip dari VIVAnews, sambil mengirimkan bukti pembayaran rumah sakit yang mencapai total Rp502.437.515.
Meski Presiden Jokowi sudah menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional, yang artinya pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan. Namun biaya tersebut tetap lah harus dibayarkan ke pihak rumah sakit.
Keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan mengapa dia tidak mendapatkan pelayanan gratis dari pemerintah seperti pasien-pasien lainnya. Salah satu alasannya karena dia dirawat di rumah sakit swasta dan sejak awal dinyatakan positif Covid-19, orang tuanya tidak mendapatkan rujukan ke rumah sakit pemerintah.
“Untuk yang tanya kenapa ga gratis. Ini di RS swasta om. Cari rujukan ke RS negeri juga ga gampang. Sampe sekarang dari awal masuk kita ga dapet rujukan ke RS pemerintah,” ujarnya
Maka dari itu, keluarga Pasien ini meminta kepada masyarakat agar menaati aturan pemerintah terkait Covid-19, sebab jika tidak ditanggung pemerintah, biayanya akan sangat mahal. Jika ditanggung pemerintah pun jumlah tersebut sangat besar, lebih baik jika mencegah daripada mengobati.
“Kalaupun bukan kita yang tanggung, negara yang bakal tanggung, anak-anak kita yang bakal cicil ke depannya,” ujarnya

Berdasarkan penjelasan yang didapatnya, Covid-19 cukup membahayakan. “Sekalinya kena covid paru-paru ga bakal balik kaya semula. Ibarat keloid, cacat seumur idup. 2 bulan tinggal di rumah ga bakal bikin kita mati bosen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit tersebut.
Biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Golongan pasien lain adalah yang memiliki komplikasi atau penyakit lain sebelumnya, misalnya hipertensi, ginjal, jantung, dan penyakit lainnya. Tentu saja dibutuhkan biaya lebih besar untuk pasien seperti ini.
Biaya perawatan pasien Covid-19 dengan komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta,
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.
Bayangkan jika pasien minimal harus dirawat selama minimal 14 hari, artinya satu pasien membutuhkan biaya minimal Rp 105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.
Duh tinggi banget kan biaya yang harus dikeluarkan negara, dan tentu saja keluarga juga harus keluar dana ekstra. Belum lagi jika pasien meninggal dunia, maka pemerintah juga akan menanggung biaya pemakaman sampai selesai, yang totalnya mencapai Rp 3,36 juta.
Rincian biayanya terdiri dari :
- pemulasaraan jenazah Rp 550.000,
- kantong jenazah Rp 100.000,
- peti jenazah Rp 1.750.000,
- plastik erat Rp 260.000,
- desinfektan jenazah Rp 100.000,
- transport mobil jenazah Rp 500.000 dan
- desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.
Totalnya, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya pemakaman Rp 3,36 juta.
Jadi mari kita bersama-sama mencegah penularan penyakit covid-19 ini agar tidak makin meluas. [bbs]
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031












