Banten
Boy Rafli Amar Siap Cegah Korupsi di Banten

Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan akan terus menjalin kerjasama dengan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus korupsi di wilayah kerjanya. Terpenting bagi Boy adalah melakukan upaya pencegahan terhadap perbuatan korupsi.
Boy juga menambahkan, menuntaskan berbagai perkara yang jadi perhatian publik terutama yang merugikan keuangan kekayaan negara juga akan menjadi perhatiannya.
“Ya tentu kita akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain. Tentu bisa kerjasama dengan KPK dalam bentuk pencegahan juga. Jadi kita harus punya semangat mencegah,” kata Boy usai dilantik Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1).
Boy menambahkan, semangat menegakkan hukum harus dibarengi pula dengan pencegahan.
Mencegah tentu harus melakukan sosialisasi lebih intens dengan penyelenggara negara dan masyarakat. “Supaya sifat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) tidak terjadi,” bebernya.
Dengan upaya pencegahan, Boy melanjutkan, tindakan-tindakan yang mengarah KKN bisa ditekan ke arah yang paling rendah.
Selain itu, Boy menegaskan, masalah illegal fishing, illegal mining, korupsi, kejahatan konvensional, tetap menjadi perhatian. (jp/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























