olres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat keluar masuk tamu yang datang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti tamu atau keluarga yang datang untuk menjenguk tahanan.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Gatot Santoso menjelaskan jika para keluarga atau tamu yang menjenguk tahanan akan diberikan waktu selama 10 menit.
“Untuk jam besuk tiap hari Senin, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dan itu dibatasi hanya 10 menit. Dan, SOP itu sudah diberlakukan sejak Senin (16/3),” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Sebelum memasuki ruang tahanan, pihak tamu atau keluarga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Bukan hanya pembatasan waktu besuk tahanan yang dilakukan, pihaknya juga mengatur jarak tahanan dan para pembesuk untuk tidak terlalu dekat.
“Kadang yang besuk ada satu orang kadang empat orang. Cuma disitu sudah kita atur, jarak juga kita atur. Jadi itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” pungkasnya. (nlr/plp)
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah













