olres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat keluar masuk tamu yang datang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti tamu atau keluarga yang datang untuk menjenguk tahanan.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Gatot Santoso menjelaskan jika para keluarga atau tamu yang menjenguk tahanan akan diberikan waktu selama 10 menit.
“Untuk jam besuk tiap hari Senin, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dan itu dibatasi hanya 10 menit. Dan, SOP itu sudah diberlakukan sejak Senin (16/3),” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Sebelum memasuki ruang tahanan, pihak tamu atau keluarga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Bukan hanya pembatasan waktu besuk tahanan yang dilakukan, pihaknya juga mengatur jarak tahanan dan para pembesuk untuk tidak terlalu dekat.
“Kadang yang besuk ada satu orang kadang empat orang. Cuma disitu sudah kita atur, jarak juga kita atur. Jadi itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” pungkasnya. (nlr/plp)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














