olres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat keluar masuk tamu yang datang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti tamu atau keluarga yang datang untuk menjenguk tahanan.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Gatot Santoso menjelaskan jika para keluarga atau tamu yang menjenguk tahanan akan diberikan waktu selama 10 menit.
“Untuk jam besuk tiap hari Senin, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dan itu dibatasi hanya 10 menit. Dan, SOP itu sudah diberlakukan sejak Senin (16/3),” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Sebelum memasuki ruang tahanan, pihak tamu atau keluarga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Bukan hanya pembatasan waktu besuk tahanan yang dilakukan, pihaknya juga mengatur jarak tahanan dan para pembesuk untuk tidak terlalu dekat.
“Kadang yang besuk ada satu orang kadang empat orang. Cuma disitu sudah kita atur, jarak juga kita atur. Jadi itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” pungkasnya. (nlr/plp)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026













