olres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat keluar masuk tamu yang datang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti tamu atau keluarga yang datang untuk menjenguk tahanan.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Gatot Santoso menjelaskan jika para keluarga atau tamu yang menjenguk tahanan akan diberikan waktu selama 10 menit.
“Untuk jam besuk tiap hari Senin, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dan itu dibatasi hanya 10 menit. Dan, SOP itu sudah diberlakukan sejak Senin (16/3),” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Sebelum memasuki ruang tahanan, pihak tamu atau keluarga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Bukan hanya pembatasan waktu besuk tahanan yang dilakukan, pihaknya juga mengatur jarak tahanan dan para pembesuk untuk tidak terlalu dekat.
“Kadang yang besuk ada satu orang kadang empat orang. Cuma disitu sudah kita atur, jarak juga kita atur. Jadi itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” pungkasnya. (nlr/plp)
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany: Kita Optimalkan Taman Terbuka Hijau di Permukiman
-
Bisnis2 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Nasional2 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Politik4 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Banten7 hari ago
Groundbreaking Kantor Pusat Bank Banten
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Banten7 hari ago
Komisi I DPRD Banten Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Banten Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten