Beredar surat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir. Dengan beredarnya surat tersebut, pihak terkait yang namanya dicatut yakni KPK dengan tegas menyatakan bahwa surat serta informasi yang terdapat di dalamnya adalah tidak benar alias palsu.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: KLARIFIKASI
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL dan WEBSITE
===
NARASI:
Terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.
===
PENJELASAN:
Beredar surat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut informasi yang terdapat di dalam surat, dijelaskan bahwa KPK menginformasikan mengenai peserta yang telah lulus seleksi dan wajib mengikuti tes berikutnya. Tak lupa si pembuat surat juga
mencantumkan jadwal tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh KPK.
Guna meluruskan informasi yang tidak tepat, KPK pun akhirnya melakukan klarifikasi. Melalui Website resmi milik KPK, www.kpk.go.id dijelaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan bukan produk yang dikeluarkan
oleh KPK. Berikut rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPK:
Berkenaan proses rekrutmen yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar surat undangan untuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai KPK melalui surat Nomor: 102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019, dengan Ketua Tim Recruitment H. BAMBANG HERIYAWAN. TS, MM.
Terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.
Semua informasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melalui website www.kpk.go.id dan akun resmi media sosial KPK yang terverifikasi (Facebook: Komisi Pemberantasan Korupsi; Instagram: @official.kpk; dan Twitter: @KPK_RI).
KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id
===
REFERENSI:
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














