Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks. Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.
=====
Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
Narasi postingan:
“TUH…
Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap .
Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”
Narasi pada gambar:
“Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”
=====
Penjelasan:
Akun Facebook Iwan Yanah Khan mengunggah foto yang diklaim sebagai pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibebaskan bersyarat.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung. Dilansir dari tribunnews.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks.
Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.
“Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks,” ujar Pandra, Rabu (16/9/2020).
Dilansir dari republika.co.id, Pandra mengatakan, saat ini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, pihaknya akan memberi tahu lebih lanjut tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung,” katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1289175504748315/
https://republika.co.id/berita/qgqija335/polda-lampung-masih-selidiki-penusukan-syekh-ali-jaber
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












