Cek Fakta
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi Tunjuk Langsung Mahfud MD Sebagai Ketua KPK
![[SALAH] Jokowi Tunjuk Langsung Mahfud MD Sebagai Ketua KPK](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/02/Cek-Fakta-SALAH-Jokowi-Tunjuk-Langsung-Mahfud-MD-Sebagai-Ketua.png)
Informasi menyesatkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
======
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
======
[SUMBER]: YOUTUBE (https://archive.fo/rYE0M)
======
[NARASI]:
“TANPA KOMPROMI :bangbang: JOKOWI TUNJUK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK”
======
[PENJELASAN]:
Sebuah kanal Youtube bernama UJUNG TOMBAK mengunggah video berjudul “TANPA KOMPROMI :bangbang: JOKOWI TUNJUK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK”. Selain itu, dalam thumbnail video terlihat Jokowi tengah duduk bersama Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit, dan ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan hasil penelusuran, isi video berdurasi 8 menit tersebut hanya merupakan pembacaan artikel dari beberapa media massa dan tidak ada satupun kalimat yang menyebut bahwa Jokowi menunjuk langsung Mahfud MD sebagai ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
Sementara itu terkait foto untuk thumbnail yang digunakan, ditemukan foto serupa yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Dalam berita tersebut Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Foto dengan suasana yang sama juga ditemukan di artikel berita Antara. Artikel itu memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot dan pesawat Susi Air.
Berbagai sumber yang digunakan dalam konten tersebut tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud sebagai Ketua KPK. Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Berdasarkan Pasal 30 UU KPK, pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.
Kemudian Presiden menyampaikan daftar calon pimpinan KPK ke DPR. Kemudian DPR wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK serta seorang di antaranya sebagai ketua.
======


REFERENSI:
https://en.antaranews.com/news/272064/search-on-for-pilot-passengers-of-plane-torched-by-kkb-police
https://antikorupsi.org/id/article/ketua-kpk-ditunjuk-atau-dipilih
Source:Turnbackhoaks
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel

























