Informasi palsu dan menyesatkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menegaskan jika MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEADING CONTENT/KONTEN MENYESATKAN
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
“KONDOM HALAL, MENGANDUNG AIR ZAM-ZAM. DIJAMIN BAROKAH, M* PUN BEBAS GODAAN SYETAN. SUDAH HALAL MUI.”
===
PENJELASAN: Melalui media sosial Facebook, akun Hertina Mustika Wati membagikan sebuah foto yang dibarengi dengan keterangan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan sertifikasi halal untuk sebuah produk kondom. Unggahan tersebut dibagikan pada 7 Desember 2020 di laman grup Facebook “MANUSIA MERDEKA”.
Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim MUI memberikan sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar. MUI melalui Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.
“Pernah ada yang berniat mengajukan tapi dari awal sudah ditolak oleh Komisi Fatwa dan dikategorikan produk yang tidak perlu disertifikasi halal,” tegas Muti.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa logo halal yang terdapat pada foto yang diunggah oleh akun Facebook Hertina Mustika Wati bukan logo halal yang dikeluarkan oleh MUI.
“Dari gambar di atas hanya disebut certified halal tapi tidak jelas dari lembaga mana,” jelasnya.
Pencarian juga berlanjut menggunakan mesin pencari gambar milik google, dan ditemukan gambar serupa yang diunggah di laman thinkatheist.com sejak 26 Juni 2011. Unggahan tersebut tidak diberi keterangan lebih lanjut selain menyebut bahwa kondom halal yang terdapat dalam foto bisa menjauhkan seseorang dari setan.
Berdasar dari seluruh referensi, unggahan akun Facebook Hertina Mustika Wati terkait MUI memberikan sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
===
REFERENSI:
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












