Judul editan / suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
============================================
Akun Reyna Shasmeca (fb.com/kyara.svt) mengunggah sebuah gambar dengan narasi “Kecuali sesama Komunis…”
Di gambar yang diunggah, terdapat judul artikel “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China”

Sumber : https://archive.md/AncDh (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya artikel berjudul “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China” adalah klaim yang salah.
Faktanya, judul di gambar itu adalah judul hasil editan atau suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Dilansir dari Jawa Pos dan Liputan6, artikel di situs GeloraNews itu sama persis dengan yang diunggah situs berita news.detik.com pada Rabu (9/9). Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar telah mengingatkan Indonesia untuk melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi virus korona.
Dia menganggap pelarangan WNI masuk negara asing wajar dilakukan di masa pandemi Covid-19. ”Tapi, saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara mana pun,” jelasnya.
Sementara itu, foto tanpa keterangan yang diunggah situs Gelora tersebut juga tidak sesuai dengan isi pemberitaan. Foto puluhan TKA Tiongkok yang tidak mengenakan masker itu ada sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Jawa Pos menemukan foto tersebut diunggah aceh.antaranews.com pada 21 Januari 2019 dengan judul Imigrasi: 51 pekerja Tiongkok legal di Aceh.
Saat itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyatakan bahwa 51 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia Lhok Nga, Aceh Besar, legal dan tidak melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

REFERENSI
https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/13/09/2020/bikin-berita-palsu-tka-tiongkok-ke-indonesia-dengan-rekayasa-judul/
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4353023/cek-fakta-tidak-benar-ri-larang-wna-masuk-saat-corona-kecuali-tka-china
https://archive.md/Slipn (Arsip artikel)
https://news.detik.com/berita/d-5166286/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang-wamenlu-ri-juga-larang-wna-masuk-saat-corona
https://aceh.antaranews.com/berita/53902/imigrasi-51-pekerja-tiongkok-legal-di-aceh
-
Bisnis2 hari ago
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api
-
Pemerintahan2 hari ago
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni
-
Bisnis2 hari ago
CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO
-
Serpong Utara2 hari ago
Waisak 2025, WOM Finance Revitalisasi Vihara Cetiya Anurudha di Serpong Utara
-
Pemerintahan2 hari ago
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api
-
Bisnis2 hari ago
KAI Properti Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pandawa Lima Putra (Liwet Asep Stroberi) untuk Pengembangan Properti di Lima Kota
-
Bisnis2 hari ago
Gen Z dan AI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Universitas Tarumanagara Bahas Inovasi Hijau Berbasis Teknologi dalam Innovation Expo