Judul editan / suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
============================================
Akun Reyna Shasmeca (fb.com/kyara.svt) mengunggah sebuah gambar dengan narasi “Kecuali sesama Komunis…”
Di gambar yang diunggah, terdapat judul artikel “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China”
Sumber : https://archive.md/AncDh (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya artikel berjudul “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China” adalah klaim yang salah.
Faktanya, judul di gambar itu adalah judul hasil editan atau suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Dilansir dari Jawa Pos dan Liputan6, artikel di situs GeloraNews itu sama persis dengan yang diunggah situs berita news.detik.com pada Rabu (9/9). Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar telah mengingatkan Indonesia untuk melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi virus korona.
Dia menganggap pelarangan WNI masuk negara asing wajar dilakukan di masa pandemi Covid-19. ”Tapi, saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara mana pun,” jelasnya.
Sementara itu, foto tanpa keterangan yang diunggah situs Gelora tersebut juga tidak sesuai dengan isi pemberitaan. Foto puluhan TKA Tiongkok yang tidak mengenakan masker itu ada sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Jawa Pos menemukan foto tersebut diunggah aceh.antaranews.com pada 21 Januari 2019 dengan judul Imigrasi: 51 pekerja Tiongkok legal di Aceh.
Saat itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyatakan bahwa 51 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia Lhok Nga, Aceh Besar, legal dan tidak melanggar ketentuan hukum di Indonesia.
REFERENSI
https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/13/09/2020/bikin-berita-palsu-tka-tiongkok-ke-indonesia-dengan-rekayasa-judul/
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4353023/cek-fakta-tidak-benar-ri-larang-wna-masuk-saat-corona-kecuali-tka-china
https://archive.md/Slipn (Arsip artikel)
https://news.detik.com/berita/d-5166286/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang-wamenlu-ri-juga-larang-wna-masuk-saat-corona
https://aceh.antaranews.com/berita/53902/imigrasi-51-pekerja-tiongkok-legal-di-aceh
-
Bisnis6 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Nasional6 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Banten7 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Sport6 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA