Connect with us

Informasi yang salah. Faktanya, Bank Indonesia mengatakan bahwa uang khusus tersebut dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020.

Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

Selengkapnya di bagian penjelasan.

====

Advertisement

Kategori: Konten yang Menyesatkan

====

Sumber: Facebook

https://archive.md/a0vrQ

====

Advertisement

Narasi:

“Kado
Prank. “Uang Baru”

Innformasi sahih bahwa “Uang Baru” Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan
sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang
kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia
yang ke-75 tahun. […] (narasi dilanjutkan di bagian Catatan setelah Referensi).

====

Advertisement

Penjelasan:

Akun Facebook Tifauzia Tyassuma mengunggah foto disertai narasi bahwa uang khusus
bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar pada 17 Agustus 2020. Unggahan
tersebut telah mendapat respon sebanyak 1000 reaksi, 434 komentar, dan
dibagikan sebanyak 610 kali.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai uang Rp75000 tidak bisa dipakai sebagai
alat tukar dalam narasi unggahan tersebut tidak tepat. Dikutip dari portal
berita Bisnis, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, uang
baru tersebut menjadi alat pembayaran yang sah. Ia menyampaikan hal ini penting
diketahui masyarakat, sebab muncul informasi di media sosial bahwa uang baru
nominal Rp75.000 diperjualbelikan hingga puluhan juta karena digunakan untuk
koleksi.

“Bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini berlaku sah sebagai legal tender.
Sehingga dapat dipakai betul-betul, bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran
yang sah,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia juga
telah menyiapkan pedoman khusus terkait pemesanan dan penukaran uang baru
Rp75.000. Bank Indonesia telah membagi rata distribusi uang baru ke kantor
perwakilan Bank Indonesia yang ada di berbagai daerah.

Jumlah distribusi ke daerah mempertimbangkan rasio pengedaran uang, konsumsi rumah
tangga, hingga jumlah KTP. Setiap daerah memperoleh kesempatan yang rata untuk
memperoleh uang baru tersebut. Mekanisme pemesanannya yakni tiap satu KTP hanya
bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.

Sebagai tambahan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai
mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol
kedualatan negara.

“Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi
khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000,” ujar Perry Warjiyo
dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI yang disiarkan melalui
kanal YouTube Bank Indonesia.

Advertisement

Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran ini telah
melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Ia mengatakan peluncuran uang
ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa dan juga bukan tambahan
likuditas untuk pembiayaan.

Dengan demikian, unggahan akun Facebook Tifauzia Tyassuma dapat dikategorikan sebagai
Konten yang Menyesatkan. Hal ini dikarenakan informasi yang dipaparkan dalam
narasi unggahan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan pihak Bank Indonesia.

====

Referensi

Advertisement

https://finansial.bisnis.com/read/20200818/11/1280491/tak-hanya-jadi-koleksi-uang-baru-rp75.000-bisa-dipakai-untuk-transaksi

https://finance.detik.com/moneter/d-5136413/uang-khusus-hut-ri-rp-75000-bisa-dipakai-buat-belanja

Copyright ©

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer