Pemerintahan
Menkop Budi Arie Setiadi Bersama Wali Kota Benyamin Davnie dan Wagub Banten Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel

Sebanyak 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diluncurkan dan telah memiliki akta badan hukum.
Peluncuran 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel itu dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo beserta jajaran Forkopimda Kota Tangsel, di Gedung Galeri UMKM, Serpong, Kamis, (24/07/2025).
Menkop Budi Ari Setiadi meminta, para pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel segera tancap gas beroperasi agar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Koperasi keluruhan Merah Putih di Tangsel harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntable. Supaya koperasi ini betul-betul bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat karena koperasinya kan alat perjuangan ekonomi rakyat,” kata Budi Arie usai menyerahkan akta badan hukum koperasi.
Budi berharap, Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel menjadi percontohan nasional sebagai koperasi kelurahan yang dikelola oleh masyrakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pertama, partisipasi anggotanya harus tinggi. Artinya keanggotaan di koperasi kelurahan itu harus banyak. Yang kedua dikelola dengan profesional transparan dan akutabel. Ketiga, sebisa mungkin memberi keuntungan, karena keuntungannya nanti dibagi oleh dan kepada anggotanya,” ungkap Budi.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Dia meminta, Koperasi Merah Putih di Tangsel yang dibentuk di 54 kelurahan harus jadi role model bagi kelurahan di wilayah lain di Banten.
“Harus jadi role model. Kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan koperasi ini harus hidup, harus untung,” harap Dimyati.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap, hadirnya 54 Koperasi Merah Putih dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Tangsel.
“Pak Menteri sudah memberikan gambaran bahwa harusnya untung, harusnya Koperasi Merah Putih ini menjadi penggerak ekonomi. Jadi nanti orang miskin yang ada di kelurahan masuk anggota Koperasi, mereka akan menerima ya katakanlah deviden begitu. Apa namanya sih, kalau dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) nanti ada pembagian keuntungan, kan ke ekonomi mereka meningkat,” papar Benyamin.
Benyamin menuturkan, Pemkot Tangsel pun akan melakukan pengawasan terhadap koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan yang telah dibentuk.
“Nah ini nanti menjadi obyek pembinaan dari Dinas Koperasi, karena fungsi pembinaan, pengarahan itu ada, tetap melekat di dinas untuk semua koperasi,” pungkas Benyamin. (fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak
























