Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. Surat izin tersebut sudah ditarik oleh Kominfo, Vtube sendiri telah diblokir dan termasuk ke dalam daftar entitas yang dihentikan Satgas Waspada Investasi.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/YVnbV
= = = = =
NARASI:
“Buat saudaraku semuanya yg belum gabung Di vtube ayooo gabung Karena saat ini Vtube telah dilindungi pemerintah Dan Surat izin sudah keluar
👇👇👇”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Andi Sry memposting beberapa tangkapan layar berupa surat-surat yang diklaim adalah surat izin Vtube yang sudah keluar dan dilindungi pemerintah. Postingan tersebut disukai 15 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 2 kali.
Berdasarkan dari lampiran dari ojk.go.id yang berjudul “Lampiran II Juni Daftar Entitas Yang Dihentikan Satgas Waspada Investasi”, terdapat nama PT Future View Tech (Vtube) dengan keterangan “Investasi uang tanpa izin dengan menawarkan keuntungan Rp200.000-Rp70.000.000 (dua ratus ribu rupiah hingga tujuh puluh juta rupiah) hanya dengan mengklik iklan”. Hal ini membuktikan bahwa Vtube termasuk investasi ilegal karena menerapkan skema ponzi sehingga diblokir oleh Kominfo pada 15 Februari 2021 hingga melakukan normalisasi kepada SWI.
Surat izin yang diklaim melindungi Vtube sudah dihapus pada website Kominfo tetapi masih terdapat pada aset website Vtube dan terlihat pada surat tersebut bahwa tanda daftar dari surat tersebut tidak berlaku jika pendaftar tidak menyerahkan bukti sertifikat keamanan informasi hingga 10 Maret 2021 dan terlihat tidak ada cap dan tanda tangan resmi dari Kominfo yang membuat surat tersebut menjadi sah. Vtube kemudian dilarang melakukan kegiatan investasi ataupun perekrutan anggota sampai mendapatkan izin resmi dari OJK dan hingga saat ini belum ada pemberitahuan bahwa Vtube telah mengurus perizinan ke OJK.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Vtube dilindungi pemerintah dan surat-surat izinnya sudah keluar adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
http://www.vtube.tech/assets/files/Leg.pdf
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-vtube-resmi-dilindungi-pemerintah-indonesia.html

Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final










