Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, sampai saat ini Komnas HAM belum memutuskan apakah terdapat pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher atau tidak.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: Youtube
====
Narasi:
“#BERITATERKINI #BERITAVIRALHARIINI #VIRALHARIINI
BERITA TERKINI~ GAWAAATT.!! KOMNAS HAM TEMUKAN PEL4NGG4R4N HAM DALAM KEM4T14N USTD MAHER |VIRAL NEWS”
====
Penjelasan:
Akun YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE mengunggah sebuah video yang menginformasikan bahwa Komnas HAM temukan pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher. Video yang diunggah pada 10 Februari 2021 itu telah ditonton sebanyak 78,613 kali dengan 734 like.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher. Mengutip dari Tempo, Komnas HAM mengirimkan surat kepada Polri untuk meminta keterangan terkait kematian Ustadz Maaher pada Rabu, 10 Februari 2021. Menurut keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, secara spesifik, surat tersebut ditujukan kepada unit yang menangani Ustadz Maaher selama mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
“Meminta informasi mengapa dan bagaimana proses meninggalnya kepada unit yang menangani,” ujar Anam pada Tempo.
Mengutip dari Kompas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta pihaknya belum mengambil keputusan atas meninggalnya Ustadz Maaher. Menurutnya, tim Komnas HAM sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.
Adapun salah satu potongan video pernyataan Ketua Komnas HAM yang digunakan dalam video unggahan akun YouTube tersebut merupakan video pernyataan Ketua Komnas HAM terkait insiden tewasnya enam anggota FPI pada 14 Desember 2020 dan tidak ada kaitannya dengan meninggalnya Ustadz Maaher.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, unggahan akun Youtube OFFICIAL NEWS UPDATE itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
====
Referensi:
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri














