Nasional
Cek Stok Obat di Apotek Kini Bisa Lewat Aplikasi Farmaplus

Kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan, tidak terkecuali dalam hal mengakses ketersediaan obat di apotek. Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.
Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/
“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7).
Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg. Arianti.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
“Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
“Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg. Arianti. (rls)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer



















