Nasional
Cek Stok Obat di Apotek Kini Bisa Lewat Aplikasi Farmaplus
Kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan, tidak terkecuali dalam hal mengakses ketersediaan obat di apotek. Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.
Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/
“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7).
Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg. Arianti.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
“Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
“Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg. Arianti. (rls)
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis5 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional5 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional5 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis5 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM