Nasional
Cek Stok Obat di Apotek Kini Bisa Lewat Aplikasi Farmaplus

Kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan, tidak terkecuali dalam hal mengakses ketersediaan obat di apotek. Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.
Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/
“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7).
Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg. Arianti.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
“Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
“Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg. Arianti. (rls)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional4 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”



































